Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Sebagai pengganti:

  1. Keputusan Menteri perhubungan Nomor : KM. 77 Tahun 2003 tentang Pedoman Kegiatan Komunikasi Radio Antar Penduduk
  2. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 97lM.KOMINFO/2008 Tanggat 23 Aprit 2008 perihal Penyelenggaraan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk
  3. Segala ketentuan peraturan lain penyelenggaraan KRAP yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini

Download: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009

Iklan

1 thought on “Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009

  1. Ping balik: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2015 | 10-14 RAPI

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.