Uji Publik RPM Perubahan Atas PM No. 34/ PER/M.KOMINFO/08/2009

(Jakarta, 19 Agustus 2013). Kementerian Kominfo pada tanggal 19 s/d 27 Agustus 2013 mengadakan uji publik terhadap RPM Perubahan Atas Peraturan Menteri Kominfo No. 33/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio (beserta beberapa lampiran dari RPM tersebut, baik kelompok lampiran pertama, kelompok kedua dan kelompok ketiga) dan juga RPM Perubahan Atas Peraturan Menteri Kominfo No. 34/PER/M.KOMINFO/08/2009 tentang Penyelenggaran Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Seperti biasa, kepada masyarakat yang berkeinginan menyampaikan tanggapannya, dimohon untuk mengirimkan tanggapannya ke alamat email: gatot_b@postel.go.id

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo
Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Twitter: @gsdewabroto, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024

Sumber: http://kominfo.go.id

Iklan

2 thoughts on “Uji Publik RPM Perubahan Atas PM No. 34/ PER/M.KOMINFO/08/2009

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.