Daftar Peraturan Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (PO RAPI) Tahun 2022

  1. Peraturan Organisasi Nomor 1
    Pedoman Pembinaan, Bimbingan Organisasi, Bimbingan Teknis dan Pelatihan.
  2. Peraturan Organisasi Nomor 2
    Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Bantuan Komunikasi, Pedoman Penyelenggaraan KRAP, Radio Pancar Ulang, Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Tepat Guna di Organisasi.
  3. Peraturan Organisasi Nomor 3
    Tugas Pokok dan Fungsi Kepengurusan Organisasi RAPI.
  4. Peraturan Organisasi Nomor 4
    Tata Cara Musyawarah dan Musyawarah Luar Biasa pada Jenjang Organisasi RAPI.
  5. Peraturan Organisasi Nomor 5
    Pedoman Penyusunan Program Kerja Organisasi RAPI.
  6. Peraturan Organisasi Nomor 6
    Pedoman Kepengurusan Definitif Pergantian Antar Waktu pada Jenjang Organisasi RAPI.
  7. Peraturan Organisasi Nomor 7
    Pembentukan Jenjang Organisasi Baru Sesuai Jenjang Organisasi RAPI.
  8. Peraturan Organisasi Nomor 8
    Pedoman Penyusunan laporan Kinerja Organisasi RAPI.
  9. Peraturan Organisasi Nomor 9
    Pedoman Tata Cara Pemberian Sanksi, Pembelaan Diri dan Pemberhentian Pengurus dan Anggota pada Jenjang Organisasi RAPI.
  10. Peraturan Organisasi Nomor 10
    Tata Cara Rapat-Rapat Pada Jenjang Organisasi RAPI.
  11. Peraturan Organisasi Nomor 11
    Tanda Kehormatan, Tanda Kecakapan dan Tanda Jabatan pada Organisasi RAPI.
  12. Peraturan Organisasi Nomor 12
    Pedoman Pakaian Seragam di Lingkungan Organisasi RAPI.
  13. Peraturan Organisasi Nomor 13
    Pedoman Penyelenggaraan Satuan Tugas RAPI Sesuai Jenjang Organisasi RAPI.
  14. Peraturan Organisasi Nomor 14
    Pedoman Pengelolaan Administrasi dan Kesekretariatan Organisasi RAPI.
  15. Peraturan Organisasi Nomor 15
    Pedoman Laporan Keuangan pada Jenjang Kepengurusan Organisasi RAPI.
  16. Peraturan Organisasi Nomor 16
    Pedoman Perijinan Bagi Anggota Baru, Perpanjangan dan Pembaharuan Organisasi RAPI.
Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.